Wakhinuddin’s Weblog


Evaluasi Pengajaran
Maret 19, 2009, 10:09 am
Filed under: EVALUASI HASIL BELAJAR, Pendidikan, Uncategorized

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)

1. Mata Kuliah / Kode                                : Evaluasi Pengajaran /FTE 106

 

 

 

Bobot                                              : 2 SKS

Semester                                        : 4

Jurusan                                           : All

Dosen Penanggung Jawab/Kode       : Dr. Wakhinuddin S, M.Pd/5512Drs. P

 

2. Manfaat Mata kuliah

Mata kuliah ini diberikan untuk : memberi landasan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada mahasiswa untuk pembentukan dan pembinaan logika berpikir dalam mendesain, melaksanakan, dan melaporkan hasil belajar mahasiswa sehingga memiliki kompetensi dan sikap sebagai pendidik Sekolah Menengah Kejuruan/Umum.

 

3. Standar Kompetensi

Penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam penilaian hasil belajar siswa yang berhubungan dengan mendesain, melaksanakan, melaporkan, menafsirkan, dan memanfaatkan hasil belajar siswa untuk kepentingan pendidikan secara luas.

Utra

IV.  GBPP

      No

Kompetensi Dasar

Materi Pokok/Uraian Materi Pokok

Waktu

Sumber

1

2

3

4

5

1

Kemampuan untuk memahami tentang pengertian dan tujuan penilaian hasil belajar.

Pengertian dan Tujuan Penilaian Hasil Belajar.

1.   Pengukuran

2.   Penilaian

3.   Tes

4.   Evaluasi

5.   Tujuan PenilaianPenilaian Hasil  Belajar

1/16

A s/d D

2

Kemampuan untuk menjelaskan prinsip-prinsip dan pendekatan  dalam penilaian hasil belajar 

Prinsip-prinsip dan pendekatan dalam penilaian  Hasil Belajar

1.   Prinsip umum Penilaian

2.   Prinsip penilaian dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi .

3.   Pendekatan dalam Penilaian

1/16

A s/d D

F, G, dan H

3

Kemampuan untuk menganalisis sasaran penilaian hasil belajar

Sasaran Penilaian Hasil Belajar

1.   Kognitif (Bloom, 1956, dan Edisi Revisi Anderson dan Krathwall, 2001)

2.    Afektif

3.   Psikomotor

1/16

A s/d D

F, G, dan L

4

Kemampuan merencanakan  penilaian hasil belajar

Perencanaan enilaian Hasil Belajar

1.   Langkah-langkah perencanaannya

2.   Pembuatan Kisi-kisi

1/16

A s/d D, dan F

5

Kemampuan membuat dan menggunakan instrument penilaian hasil belajar

Metode, Teknik, dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar.

1.   Tes

2.   Non Tes

3.   Asesmen Berbasis Kelas

4.   Asesmen Kinerja

5.   Asesmen Portofolio

3/16

A s/d  F

6

 

Mid Semester

1/16

 

7

Kemampuan untuk mengindentifikasi Standar Penilaian Hasil Belajar

Standar (Kriteria) Penilaian Hasil Belajar

1.   Validitas Tes

2.   Reliabilitas Tes

3.   Obyektifitas, Praktis, dan Ekonomis

1/16

A s/d  F

8

Kemampuan membuat penilaian berbasis KTSP

Penilaian KTSP

1.      KKM

2.      SKL

3.      Unjuk Kerja (Performance)

4.       Penugasan (Proyek/Project)

5.       Hasil kerja (Produk/Product)

6.       Tertulis (Paper & Pen)

7.       Portofolio (Portfolio)

8.       Sikap

9.       Diri (Self Assessment)

2/16

 

8

Kemampuan menganalisis Instrumen penilaian Hasil belajar

Analisis  Instrunmen Tes

1.   Indeks Kesukaran

2.   Daya Beda

3.   Keberfungsian Disktraktor

4. Pengenalan Rasch

1/16

A s/d F

9

Kemampuan mengolah hasil belajar

Pengolahan Hasil Belajar

1.      Menskor dan Menilai

2.      Mengolah Nilai

3.      Mencari Nilai Akhir

2/16

A s/d D

Dan F

10

Kemampuan Mengevaluasi Hasil penilaian dan  membuat Laporan Hasil Penilaian

Evaluasi dan Laporan Hasil Penilaian

1.   Pengayaan dan Remedial

2.   Pelaporan Hasil Penilaian

3.   Manfaat Pelaporan Hasil Penilaian  

1/16

A dan G

11

UAS

Ujian Semester

1/16

 

 

V.           Komposisi Nilai Akhir (NA) terdiri dari :

1.      Ujian Tengah (Mid) Semester (UTS)

2.      Ujian Akhir Semester  (UAS)

3.      Tugas (T)

4.      Kehadiran (K)

 

                  NA = 3UTS+3UAS+3T+1K

                                          10

VI.              Buku Sumber

Kode

Pengarang, Judul Buku, dan Penerbit

A

Ari Kunto, Suharsimi, (1978). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta,PT Bina Aksara 

B

Budiman, Dasim. (2002). Model Pembelajaran dan Penilaian Portopolio. Bandung:PT. Ganesindo.

C

Depdiknas (2004) Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta Depdiknas.

D

Depdiknas (200 ) KTSP. www.depdiknas

E

Ioesmani,.(1988). Pengukuran dan Evaluasi Dalam Pengajaran. Jakarta Depdiknas.

F

Mehrens, Wiliam A and Irvin J. Lehmamn.(1984). Measurement and Evaluation in Education and Psychology, New York, Holtd and Rinehart.

G

Nitko, Anthony J. (1996) Educational Assessment of Students. New Yersey: Prentice Hall, Englewood Cliff.

H

Popham, W. James (1995) Classroom Assessment. Boston: Allyn and Bacon.

I

Purwanto, M. Ngalim (1985). Prinsip-Prinsip & Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung,

Cv Remaja Karya.

J

Surapranata, Sumarna. (2004). Analisis, Validitas, Reabilitas, dan Interprestasi  Hasil Tes Jakarta; PT. Remaja Rosdakarya.

K

Sanjaja,, Wina. (2006) Pembelajaran dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Perdana Media Grup.

L

Sudjana, Nana. (2005). Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung ; PT. Remaja Rosdakarya.

M

Sukmara, Dian. (2005). Implementasi Program Lifeskill  Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi Pada Jalur Sekolah. Bandung: Mughni Sejahtera.

N

Yuhaelawati, Ella. (2004) Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Pakar Raya

 

                        Disahkan :                                                   Padang, __________________

                        Ketua Jurusan,                                            Dosen Pengampu,

 

 

                        ____________                                             Dr. Wakhinuddin S, M.Pd.

 

 



KRITERIA ASSESSMENT SARANA DAN PRASARANA PEMBANGKIT LISTRIK MIKROHIDRO
Maret 4, 2009, 5:43 am
Filed under: EVALUASI PROGRAM DAN LEMBAGA, Konsultan, MONEV

KRITERIA ASSESSMENT SARANA DAN PRASARANA

PEMBANGKIT LISTRIK MIKROHIDRO

 

Oleh: Wakhinuddin S*

 

Data yang didapat diolah dan dianalisis oleh tenaga ahli yang berkompeten kemudian ditentukan ambang kerusakan dari setiap bangunan mikrohidro dan skala prioritas di dalam perawatan dan pembangunannya. Penentuan ambang kerusakan dan prioritas ini dapat dilakukan dengan menggunakan metodologi analisis dengan indikatornya. Ada beberapa bagian dari obyek dalam pekerjaan yang akan disurvai dan dinilai yaitu :

1.       Assesment Kondisi Mikrohidro

Assesment kondisi gedung MIKROHIDRO merupakan kajian yang dilakukan berkaitan dengan pekerjaan. Kriteria penilaian terhadap kondisi gedung inipun harus mengacu pada kriteria teknis (mesin, elektro, dan sipil) sebuah bangunan yang berlaku di Indonesia.

2.       Assesment Ambang Kerusakan

Penilaian dilakukan untuk menilai secara ekonomi perhitungan tertentu pada saat tertentu. Hasil yang diperoleh berupa data kerusakan untuk dilanjutkan ke perencanaan perbaikan secara tepat. Dari data yang telah dikumpulakan surveyor dapat ditentukan skala prioritas pada masing masing elemen dan gedung MIKROHIDRO serta fasilitas penunjang lainnya yang menghasilkan indeks prioritas. Semakin tinggi indek prioritas maka semakin tinggi pula kebutuhan untuk segera memperbaiki.

Yang dimaksud dengan ambang kerusakan disini adalah melakukan kategorisasii terhadap kondisi eksisting MIKROHIDRO. Kategorisasi dibagi atas :

·        Kategori Rehabilitasi Ringan

·        Kategori Rehabilitasi Berat

·        Kategori Rehabilitasi Total

Assesment ambang kerusakan ini merupakan kegiatan yang dilakukan setelah adanya kegiatan Pendataan Kondisi mikro hidro, karena kajian ini merupakan kajian terhadap data-data hasil survey lapangan. Sedangkan untuk menentukan sebuah mikrohidro masuk dalam kategori Rehabilitasi Ringan, Berat, Total indikator yang dipergunakan adalah :

a.             Kondisi eksisting mikrohidro (tingkat kerusakan)

Tingkat kerusakan di bagi atas kriteria :

·        Rusak Ringan adalah kerusakan dengan perbaikan mikrohidro pada bagian bagian tertentu dalam rangka perawatan untuk memperpanjang usia pemakaian, menjaga keandalan mikrohidro beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi. Dengan tingkat kerusakan kurang dari 30 %.

·        Rusak Sedang adalah kerusakan dengan perbaikan mikrohidro pada bagian bagian tertentu dalam rangka menjaga keandalan mikrohidro beserta prasarana dan sarananya agar selalu laik fungsi. Dengan tingkat kerusakan berkisar 30 ~ 50 %.

·        Rusak Berat adalah kerusakan dengan perbaikan mikrohidro secara menyeluruh dalam rangka memperpanjang usia pemakaian. Dalam kegiatan ini memperbaiki dan atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan serta sarana prasarana agar bangunan gedung tetap laik fungsi. Dengan tingkat kerusakan berkisar > 50 ~ 65 %.

·        Rusak Total adalah kerusakan yang terjadi yang perbaikannya dengan membongkar mikrohidro yang lama dan membangun kembali gedung baru standard didalam lahan tanah yang ada. Dengan tingkat kerusakan jika melampaui 65 %.

Kriteria gedung MIKROHIDRO yang harus direhab total adalah :

         Selalu tergenang banjir baik air pasang maupun waktu hujan.

         Tingkat kerusakan bangunan tersebut sangat parah, rawan ambruk.

         Mikrohidro tersebut merupakan bangunan tua dan belum standart.

         Daya tersuplay sudah jauh dibawah kapasitas yang direncanakan awalnya.

b.            Rasio jumlah daya tersuplay dengan kebutuhan, rasio jumlah rumah dengan daya yang berhubungan standard minimal sebuah rumah. Pengambilan standart dan rasio ini harus merujuk pada peraturan yang berlaku di Indonesia atau aturan lainnya yang dipergunakan oleh Dinas ESDM.

3.             Assesment Prioritas

Assessment Prioritas merupakan Analisa data final dan Proses penentuan Prioritas yang mana disini adalah melakukan tingkat prioritas sebuah mikrohidro untuk dilakukan perbaikan /rehabilitasi atau pembangunannya, kategorisasi ini dibagi atas 4 (empat) tingkat kategori yaitu :

·        Prioritas -1 :  mendesak dan segera (urgent), usulan penanganan tahun 2009.

·        Prioritas -2 :  perlu dikerjakan dalam kurun waktu 2 tahun mendatang (esensial), usulan penanganan tahun 2011.

·        Prioritas -3 :  perlu dikerjakan dalam kurun waktu 3 – 5 tahun mendatang (derasibel), usulan penanganan tahun 2012, 2013, 2014, berdasarkan urutan bobot terbesar yang didahulukan.

Adapun dalam menentukan sebuah MIKROHIDRO masuk dalam sebuah prioritas 1, 2, 3, akan sangat ditentukan oleh beberapa faktor seperti :

·        Faktor ambang kerusakan yang telah ditentukan (mikrohidro masuk kategori A : Rusak Ringan, B : Rusak Sedang, C : Rusak Berat atau kategori D : Rusak Total).

·        Faktor non teknis. Dalam bidang pendidikan ini penilaian yang akan dilakukan melihat kondisi mikrohidro dalam : rasio jumlah daya tersuplay dengan rumah, rasio kelengkapan alat pendukung mikrohidro, dan kelengkapan lainnya.

·        Dan faktor lain diluar faktor fisik bangunan yang mempengaruhi.

* Wakhinuddin S adalah salah satu anggota tim pada proposal studi ‘Evaluasi efektivitas PL Mikrohdro…..di Sumatera Barat, yang dikompetitifkan Bappeda Propinsi Sumbar.